CJR

Sunday, November 1, 2015

Istilah Penyakit Menular

BEBERAPA DEFINISI ISTILAH PENTING DALAM PENYAKIT MENULAR
1.    Carrier : Manusia (orang) atau hewan tempat berdiamnya agent menular spesifik dengan adanya penyakit yang secara klinis tidak terlihat nyata, tetapi dapat bertindak sebagai sumber infeksi yang cukup penting.
2.    Case Fatality Rate : Biasanya dinyatakan sebagai persentase dari jumlah orang yang di diagnosis menderita penyakit yang telah ditentukan dan meninggal karenanya.
3.    Chemopraphilaxis : Pemberian bahan kimiawi termasuk antibiotika, untuk mencegah pertumbuhan atau perkembangan infeksi menjadi penyakit yang nyata.
4.    Cleaning : Pembersihan dengan menggosok dan mencuci, seperti dengan air panas, sabun atau deterjen yang sesuai, ataupun dengan penghisap debu maupun agent menular atau zat organik dari permukaan badan dimana agent menular tersebut dapat menemukan keadaan yang menguntungkan untuk bisa bertahan atau berkembang biak.
5.    Communicable Disease : Penyakit yang disebabkan oleh unsur/agent penyebab menular tertentu atau hasil racunnya, yang terjadi karena perpindahan/penularan agent atau hasilnya dari orang yang terinfeksi, hewan, atau reservoir lainnya (benda lain) kepada penjamu yang rentan (potencial host), baik secara langsung maupun tidak langsung melalui penjamu perantara hewan (vektor), atau lingkungan yang tidak hidup.
6.    Communicabel Peroid : Waktu atau selama waktu tertentu dimana agent menular dapat dipindahkan baik secara langsung maupun tidak langsung dari orang yang terinfeksi ke orang lain, dari hewan terinfeksi ke manusia atau dari orang terinfeksi ke hewan, termasuk arthropoda.
7.    Contact : Orang atau hewan yang telah berhubungan/mengalami hubungan dengan orang atau hewan terinfeksi, atau lingkungan yang terkontaminasi sehingga dapat memberikan peluang untuk memperoleh agent penyakit menular.
8.    Contamination : Adanya agent menular pada permukaan tubuh, pada atau dalam pakaian, termasuk semua yang berkaitan dengan tempat tidur (bedding), mainan, alat-alat bedah atau baju operasi, maupun benda/zat mati termasuk air dan makanan.
9.    Desinfecion : Mematikan agent penyakit menular dengan bahan-bahan kimiawi atau alat/cara yang bersifat fisik yang mengena secara langsung agent penyakit menular diluar tubuh.
10.    Desinfestation : Semua proses baik secara fisik maupun kimiawi untuk merusak/menghancurkan atau memusnahkan bentuk-bentuk hewan kecil yang tidak dikehendaki khususnya arthopoda atau rodent (binatang pengerat), yang ada pada orang, pakaian, atau dalam lingkungan seseorang, atau pada hewan-hewan peliharaan ( insecticide dan rodenticide).
11.    Endemic : Adanya penyakit atau agent menular yang tetap dalam suatu area geografis tertentu; dapat juga berkenaan dengan adanya penyakit yang secara normal biasa timbul dalam suatu area tertentu.
Hyperendemic : Menyatakan suatu penularan hebat yang menetap (terus-menerus).
Holoendemic :   Tingkat terinfeksi yang cukup tinggi sejak awal kehidupan dan dapat mempengaruhi hampir seluruh populasi; sebagai contoh : penyakit malaria pada beberapa daerah tertentu.
12.    Epidemic : Kejadian atau peristiwa dalam suatu masyarakat atau wilayah dalam suatu kasus penyakit tertentu (atau suatu kasus kejadian yang luar biasa) yang secara nyata melebihi dari jumlah yang diperkirakan.
13.    Fumigation : Semua proses untuk mematikan bentuk-bentuk hewan khususnya arthropoda, rodent dan binatang kecil lainnya yang dilakukan dengan menggunakan gas.
14.    Health Education : adalah proses yang secara individu maupun secara berkelompok; orang-orang belajar untuk meningkatkan, memelihara maupun memulihkan derajat kesehatan.
15.    Host (Pejamu) : manusia atau hewan hidup, termasuk burung atau arthropoda, yang dapat memberikan kehidupan atau tempat tinggal untuk agent menular dalam kondisi alam.
16.    Imune Individual : yaitu manusia atau hewan yang mempunyai perlindungan antibodi khusus atau kekebalan seluler sebagai hasil infeksi yang terjadi sebelumnya, atau hasil imunisasi, atau satu keadaan yang disebabkan kejadian khusus sebelumnya dan memberikan reaksi yang sama untuk mencegah penyakit dan/atau adanya gejala klinis penyakit tertentu setelah mengalami keterpaparan dengan agent penyakit menular tersebut.
17.    Immunity : Kekebalan yang biasanya dihubungkan dengan adanya antibodi atau hasil aksi sel-sel yang spesifik terhadap mikro-organisme penyebab atau racunnya, dan yang dapat menimbulkan penyakit menular tertentu.
18.    Inapparent Infection : Adanya infeksi pejamu tanpa adanya tanda-tanda klinis yang jelas atau yang dapat dikenal. 
19.    Insidence Rate : Nilai suatu hasil bagi (angka), antara jumlah penderita baru suatu penyakit yang telah didiagnosis sebagai suatu penyakit khusus, atau dilaporkan dalam periode waktu yang telah ditentukan (sebagai pembilang), dan jumlah person dalam populasi yang telah ditentukan, dimana kasus tersebut terjadi (sebagai penyebut). 
The Secondary Attack Rate pada penyakit menular adalah jumlah kasus di antara keluarga atau hubungan institusional/serumah yang terjadi di antara periode inkubasi setelah keterpaparan (eksposur)pada kasus utama dalam kaitannya pada keterpaparan secara umum.
Infection Rate menyatakan kejadian dari semua infeksi, yang nyata maupun yang tidak nyata/nampak.
20.    Incubation Periode : Selang waktu antara terjadinya permulaan kontak dengan agent penyebab penyakit menular sampai timbulnya gejala yang pertama kali atau gejala penyakit yang dicurigai atau transmisi yang pertama kali pada vektor penyakit.
21.    Infected Individual : Manusia atau hewan yang merupakan tempat berdiamnya suatu agent menular, yang dapat disertai dengan gejala penyakit yang nyata atau dalam bentuk infeksi yang tanpa gejala klinis.
22.    Infection : Masuknya, bertumbuh dan berkembangnya agent penyakit menular dalam tubuh manusia atau hewan.
23.    Infectious Agent : Suatu organisme (virus, rickettsia, bakteri, jamur, protozoa dan cacing) yang mampu menimbulkan infeksi atau penyakit menular.
24.    Infectious Disease : Penyakit yang secara klinis tampak nyata pada manusia atau hewan yang merupakan akibat suatu infeksi.
25.    Infestation : Manusia atau hewan sebagai tempat menempelnya, berkembang biaknya arthropoda pada permukaan tubuh atau di dalam pakaian.
26.    Insecticide : Semua zat kimia yang digunakan untuk mematikan, menghancurkan/membasmi serangga, bisa berupa sebagai tepung, cairan, cairan yang disemprotkan, aerosol atau seperti cat semprot; lazim adanya residu (akibat sisa penggunaan zat tersebut).
27.    Isolation : Untuk penderita isolasi dilakukan dengan melakukan pemisahan, selama masa penularan terhadap orang atau hewan yang terinfeksi dari yang lain pada tempat tertentu, serta dalam kondisi tertentu, sebagai usaha untuk mencegah maupun membatasi penularan langsung dan tidak langsung terhadap agent menular dari mereka yang terinfeksi kepada mereka yang rentan atau mereka yang dapat menyebarkan agent tersebut kepada orang lain.
Rekomendasi yang dibuat untuk mengisolasi kasus-kasus adalah didasarkan pada metode-metode yang direkomendasikan oleh CDC (CDC Guideline for Isolation Precaution in Hospital) sebagai tindakan pencegahan isolasi kategori khusus. Kategori khusus tersebut dibedakan menjadi 7 hal tertentu, dan terdapat dua syarat umum untuk semua kategori :
1.    Tangan harus dicuci setelah kontak dengan penderita atau barang-barang yang sangat berpotensi untuk terkontaminasi dan sebelum merawat penderita lain.
2.    Semua barang yang terkontaminasi dengan bahan yang menular seharusnya dibuang atau dibungkus dan diberi tanda sebelum dikirimkan untuk dilakukan dekontaminasi dan diproses kembali.



Ke-7 kategori tersebut adalah :
a.    Isolasi yang tegas/keras : kategori ini diciptakan untuk mencegah penularan penyakit yang sangat menular atau yang virulen, yang dapat disebarkan melalui udara dan hubungan kontak.
b.    Isolasi Kontak : Untuk mengurangi infeksi yang sangat cepat menular atau serius, dan untuk penyakit atau kondisi yang terutama menyebar oleh hubungan yang dekat atau langsung.
c.    Isolasi Pernafasan : Untuk mencegah penularan penyakit menular dalam jarak dekat melalui udara, diusulkan adanya ruangan khusus, tetapi penderita yang terinfeksi dengan organisme yang sama dapat ditempatkan dalam satu ruangan.
d.    Isolasi tuberkulosis (AFB isolation) : Untuk penderita TBC paru-paru yang positif terhadap ulasan sputum atau X-ray dada yang menunjukan adanya TBC yang sangat aktif.
e.    Tindakan pencegahan bagian dalam : Untuk infeksi yang ditularkan melalui kontak langsung, atau tidak langsung dengan kotoran (feses).
f.    Tindakan pencegahan pembuangan : Untuk mencegah infeksi yang ditularkan melalui kontak langsung dan tidak langsung dengan materi yang purulent atau pembuangan dari tubuh yang terinfeksi.
g.    Tindakan pencegahan darah/cairan tubuh : Untuk mencegah infeksi yang ditularkan oleh adanya kontak langsung atau tidak langsung dengan darah yang terinfeksi atau cairan tubuh.

28.    Molluscicide : Zat kimia yang digunakan untuk membasmi bekicot (snails) atau molluska (binatang lunak) yang lain.
29.    Morbidity Rate : Angka kejadian insidensi yang digunakan dengan memasukan semua orang dalam populasi tertentu / yang diamati yang secara klinis menderita penyakit dalam satu batas waktu tertentu.
30.    Mortality Rate : Suatu angka yang di hitung dengan cara yang sama seperti pada perhitungan Insidence Rate dengan pembilang adalah jumlah orang yang meninggal dalam satu populasi selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.
31.    Nosocomial Infection : Terjadinya infeksi pada penderita di rumah sakit atau pada fasilitas pelayanan kesehatan yang lain dan pada siapa pun yang pada waktu masuk tidak terdapat tanda-tanda infeksi atau dalam masa inkubasi.
32.    Pathogenicity : Kemampuan agent penyebab penyakit menular untuk menyebabkan penyakit pada pejamu (host) yang rentan.
33.    Patient or Sick People : Adalah orang yang secara jelas sakit.
34.    Personal Hygiene : Tindakan pencegahan yang menyangkut tanggung jawab individu untuk meningkatkan kesehatan serta membatasi penyebaran penyakit menular, terutama yang ditularkan secara kontak langsung.
35.    Prevalance Rate : Suatu hasil bagi (angka) yang diperoleh dengan menggunakan pembilang sebagai jumlah orang yang sakit atau gambaran dari suatu keadaan yang sebenarnya dalam suatu populasi tetentu pada suatu waktu tertentu (Point Prevalance) atau selama jangka waktu tertentu (Periode Prevalance), tanpa memperhatikan kapan mereka mulai sakit atau mulai mengalami kondisi tersebut; dan sebagai penyebut adalah jumlah orang dalam populasi dimana kasus tersebut terjadi.
36.    Quarantine : Larangan/pembatasan kegiatan orang atau hewan yang sehat yang telah mengalami kontak/terpapar dengan kasus penyakit menular selama periode penularan untuk mencegah penyebaran penyakit selama periode inkubasi andai kata infeksi sudah terjadi.
a.    Absolute or Complete Quarantine : Pembatasan kebebasan bergerak bagi mereka yang terpapar/kontak dengan kasus penyakit menular untuk periode tertentu yang tidak lebih dari waktu inkubasi terpanjang dari penyakit tersebut, sebagai usaha untuk mencegah hubungan dengan mereka yang tidak terpapar.
b.    Modified Quarantine : Suatu pilihan pembatasan sebagian dari kebebasan bergerak tehadap mereka yang mengalami kontak, umumnya atas dasar diduga atau dicurigai memiliki tingkat kerentanan yang berbeda dan dihubungkan dengan bahaya terjadinya penularan penyakit.
37.    Repellent : Bahan kimia yang diaplikasikan pada kulit atau pakaian atau tempat lain untuk mengurangi :
a.    Penyinaran dan penyerangan Arthropoda secara individu
b.    Penusukan agent lain pada kulit seperti larva cacing.
38.    Report of a Desease : Laporan resmi memberitahukan kepada pihak yang berwenang atas terjadinya penularan tertentu atau penyakit menular yang lain pada manusia atau pada hewan.
39.    Reservoir of Infectious Agent : Hewan, Arthropoda, tanaman, tanah atau zat atau kombinasinya dimana agent yang menular dapat secara normal hidup dan berkembang.
40.    Resistence : Mekanisme tubuh secara keseluruhan membuat rintangan untuk berkembangnya penyerangan atau pembiakan agent menular atau kerusakan oleh racun yang dihasilkannya.
Inherent Resistence : Kemapuan untuk melawan penyakit tidak bergantung pada antibodi atau respon jaringan yang tumbuh secara khusus.
41.    Rodetiside : Bahan kimia yang digunakan untuk memusnahkan kelompok rodensia (binatang pengerat sebangsa tikus) umumnya melalui pencernaan (ingestion).
42.    Source of Infection : manusia, hewan, objek atau zat lainnya, dimana suatu agent menular berada pada/di dalam tubuh pejamu (host).
43.    Surveillance of Disease : Berada dari pengawasan pada orang, maka pengawasan penyakit merupakan kelanjutan penelitian yang cermat dari segala aspek terjadinya dan penyebaran penyakit yang berhubungan dengan penanggulangan yang berlaku.
44.    Susceptible : Orang atau hewan yang dianggap tidak mempunyai kekebalan (daya tahan) yang cukup untuk melawan agent patogen khusus untuk mencegah terjadinya infeksi atau penyakit jika mengalami keterpaparan pada agent (rentan).
45.    Suspect Case : Orang yang mempunyai riwayat kesehatan dan tanda-tanda yang dianggap bahwa dia mungkin menderita atau sedang terjangkit penyakit yang menular.
46.    Transmission of Infectious Agent : Segala cara atau mekanisme di mana agent menular menyebar dari sumber atau reservoir ke manusia.
Mekanisme-mekanisme tersebut adalah :
a.    Direct transmission : Penularan langsung yang pada dasarnya pemindahan yang cepat dari agent menular ke pintu masuk yang sesuai di mana akan menimbulkan infekdi pada manusia atau hewan.
b.    Indirect Transmission :
1.    Vehicle-Borne : Bahan/benda mati yang terkontaminasi atau benda fomites seperti mainan, sapu tangan, pakaian kotor, tempat tidur, alat masak dan makan, alat-alat bedah atau bajunya, air, makanan, susu, produk-produk biologi termasuk darah, serum, plasma, jaringan atau anggota tubuh atau semua bahan yang dapat dipakai sebagai media perantara dimana agent menular di angkut dan masuk ke dalam pejamu (host) yang rentan melalui pintu masuk yang sesuai
2.    Vector-Borne : 
a.    Secara mekanis : Termasuk mekanisme penularan yang sederhana dimana serangga yang pada kakinya melekat berlumpur/kotoran, lalu hinggap dan merangkak atau berjalan atau dengan jalan organisme masuk ke dalam saluran pencernaan.
b.    Secara biologis : Perkembangbiakan, siklus maupun pertumbuhan atau kombinasi dari keduanya diperlukan sebelum arthropoda dapat memindahkan bentuk infektif unsur penyebab ke manusia.
3.    Air-Borne : Penyebaran unsur penyebab secara aerosol ke pintu masuk yang sesuai, biasanya saluran pernafasan. 
Unsur aerosol adalah pengandung partikel-partikel di udara yang terdiri dari sebagian, atau dapat seluruhnya jasad renik. Yang tidak dianggap sebagai air-borne ialah droplet dan partikel besar yang lain.
a.    Droplet Nuclei : Biasanya merupakan sisa/residu yang hanya sedikit, dihasilkan dari penguapan cairan droplet yang dipancarkan oleh pejamu yang terinfeksi.
b.    Dust : Partikel kecil yang ukurannya sangat bervariasi, bisa berasal dari tanah, pakaian, segala sesuatu yang berhubungan dengan tempat tidur dan lantai yang terkontaminasi.

47.    Virulence : Adalah tingkat patogenitas suatu agent menular, yang dinyatakan oleh angka kefatalan kasus atau kemampuannya untuk menyerang dan merusak jaringan pada pejamu.
48.    Zoonosuis : Adalah suatu infeksi atau penyakit menular yang secara alam dapat ditularkan dari hewan vertebrata ke pejamu manusia